Ratusan Pedagang Pasar Cik Puan Demo Polda Riau, Desak Buka U-Turn
Awalnya kami anggap inilah solusi dan memang seiring berjalannya waktu kondisi pelan-pelan bisa diatasi, akan tetapi di pertengahan jalan semuanya berubah pasca penutupan U-Turn/ Pemutaran jalan. Pasca penutupan u-turn di depan Pasar Cik Puan, kira-kira tahun 2020 an, jumlah pengunjung dan pembeli ke Pasar Cik puan menurun drastis, bisa dikatakan lebih dari 50 persen ini merupakan pukulan telak bagi para pedagang Pasar Cik puan dan semua yang menggantungkan hidup di dalamnya, jangankan untuk biaya sekolah sewa rumah, makan dan minum untuk membayar uang barang dagangannya terpaksa menghutang dan kondisi ini sudah berlarut-larul.
Setelah kami telusuri, ternyata alasan penutupan u-Turn atau pemutaran jalan di depan Pasar Cik puan, karena alasan macet, kami tahu bahwa instansi terkait yang menutup ini adalah Dishub dan juga Polri. Untuk itu kami menyampaikan beberapa hal sebagai bantahan terhadap Instansi Dishub dan juga Polri dalam hal ini Polda Riau:
1. Kondisi macet yang terjadi saat itu memang benar adanya, hal itu disebabkan sebahagian besar pedagang dalam hal ini pedagang kaki lima berjualan dia area parkir depan sehingga para pengunjung dan pembeli memarkir kendaraan di badan jalan/Jalan Tuanku Tambusai/Jalan Nangka, akibatnya Badan Jalan yang terpakai menyebabkan kemacetan lalu lintas.
2. Sejak tahun 2023 pasca kebakaran terakhir, seluruh pedagang kaki lima tidak lagi berjualan di area parkir depan Pasar Cik Pun sehingga kendaraan pengunjung dan pembeil tidak lagi menempati badan jalan, melainkan masuk ke seluruh area parkir yang ada di Pasar Cik Puan.
3. Dengan demikian tidak ada lagi kemacetan yang berarti di depan Pasar Cik Puan. Kalaupun ada hanya pada jam pergi ke kantor/sekolah kira-kira pukul 06.45 sampai 07.45 serta jam pulang kantor/sekolah pukul 15.15-16.45 WIB.

Tulis Komentar