Ratusan Pedagang Pasar Cik Puan Demo Polda Riau, Desak Buka U-Turn
4. Adapun masalah kecelakaan yang sering disampaikan pihak kepolisian maka hal itu terjadi di U-tum kecil depan toko Abbas. Kami ingin sampaikan, bahwa itu bersifat ilegal dan wajar kecelakaan karena memang posisinya terhalang oleh pohon taman sehingga menghalangi jarak pandang dan itu murni kesalahan pihak terkait.
Dengan berbagai pertimbangan di atas, maka kami Persatuan Pedagang Pasar Cik Puan menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap:
1. Buka kembali U-turn yang ada di depan Pasar Cik Puan
2. U Turn yang ada di depan Pasar Cik Puan adalah akses keluar masuk yang akan mempermudah para pedagang, pembeli maupun pengunjung ke Pasar Cik Puan.
3. Keluhan Pengunjung dan Pembeli adalah karena sulitnya akses ke dan dari Pasar Cik Puan dikarenakan pemutaran/U-Turn yang tidak ada. Kalaupun ada, harus melakukan rute yang jauh dan itu merugikan semua pihak.
4. Kemacetan merupakan konsekuensi logis bagi Kota Pekanbaru yang bertransformasi menjadi Kota Metropolitan. Oleh karenanya kami meminta kepada Kapolda Riau untuk menginstruksikan kepada DLLAJ/Dishub dan Dirlantas untuk turun ke lapangan dalam rangka pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan.
Tulis Komentar