Manaek Siahaan Pemilik Kebun Sawit 500 Ha di TNTN Serahkan Kebunnya ke Satgas PKH
Adapun teknis pengembalian yang dimaksud, langsung diserahkan ke Posko SATGAS PKH, yang terletak di Kompleks Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau.
"Demikian yang dapat Saya sampaikan, mohon maaf atas segala kekeliruan. Untuk lebih jelasnya, silahkan hubungi Tim Advokasi Hukum Manaek Siahaan, dengan Nomor WhatsApp (WA): 0813-7186-6307. Selain lahan dan atau Kebun Kelapa Sawit seluas 500 hektare (produktif), Saya juga menyerahkan kepada Negara sejumlah alat berat, bangunan permanen dan bangunan semi permanen beserta alat kelengkapan rumah tangga (para pekerja). Saya siap menerima petunjuk dari Negara, agar semua pohon kelapa sawit tersebut diTUMBANGKAN dan ditanami pohon/tanaman hutan lainnya. Demikian yang dapat Saya sampaikan, Hormat saya Manaek Siahaan (Pengusaha Kebun Kelapa Sawit)," demikian jelas Manaek Siahaan.
Sebelumnya awak media ini sekitar tahun 2023 lalu, sudah dibawa putra Manaek Siahaan, yakni Iwan Sarjono Siahaan ke kebun sawitnya 500 ha di Bukit Horas ini. Saat itu bermasalah dengan famili dekatnya dari Baganbatu Kabupaten Rokanhilir Riau. Selain ada kebun sawit ada juga rumah ibadah. Di depan rumah ibadah terhampar juga ratusan hektare kebun sawit Pak Hasan dan lain-lain. (azf)
Tulis Komentar