AUDIT SELAMA 35 HARI

BPK Periksa LKPD Siak Secara Terinci

Di Baca : 3094 Kali
Acara pembukaan pertemuan (entry briefing) Pemkab Siak dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak Tahun Anggar

Saat di lapangan nanti, kata Hamzah, OPD terkait yang mengerti dengan kegiatan fisik tersebut agar mendampingi tim audit BPK. Dan kalau tidak penting-penting sangat, lanjut dia, pimpinan OPD untuk tidak melakukan dinas luar dan kalaupun dinas luar harus melapor ke pimpinan.

“Dokumen yang akan diperiksa di antaranya adalah, piutang pajak, investasi jangka panjang permanen dan tidak permanen, aset tetap, belanja modal, belanja langsung, dan lain lain,” sebut Hamzah.

Sementara itu, M Nur selaku Pengendali Teknis BPK RI menambahkan, pihaknya akan melakukan audit selama 35 hari ke depan. Dirinya berharap setiap OPD harus merespon baik data apa yang diminta oleh BPK untuk melengkapi laporan keuangannya, sehingga baik dari sisi waktu, dan  dari sisi pelaporan tertib administrasi.
 
"Kita berharap, proses audit dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selain itu pada saat cek fisik nanti kami butuh pendamping dari orang yang terkait kegiatan tersebut,” ujar M Nur.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar