Jaringan Narkoba Hendra, Bos Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Terus Diburu

Dirresnarkoba Polda Riau Bantah Tak Ada Tahanan yang Bebas Bisa Keluar Masuk Rutan Polda Riau

Di Baca : 1457 Kali
Foto kiri atas Hendra tersangka pembeli 1.000 butir ekstasi dari penjual Yana yang diketahui suami Yana inisial Ri. Foto kanan atas Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira. Foto bawah Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru. (tsi)
 

“Terima kasih infonya. Hendra sudah ditahan dan saat ini berada di tahti Polda Riau. Informasi tersebut tidak benar,” ujar Putu melalui pesan singkat.

Meskipun begitu, bantahan tersebut belum disertai klarifikasi mendalam terkait sistem pengawasan tahanan, rekaman CCTV, atau laporan mutasi tahanan yang dapat membantah isu secara objektif. Berbagai pihak kini mulai mempertanyakan apakah terdapat permainan oknum di balik dugaan perlakuan khusus terhadap Hendra. Umumnya, kasus serupa melibatkan kerja sama antara tahanan, petugas jaga, dan atasan di lingkungan tahanan. Akses keluar masuk sel secara bebas hampir mustahil terjadi tanpa restu atau pembiaran dari dalam.

Dugaan ini memperkuat kecurigaan publik terhadap potensi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di institusi kepolisian. Jika benar terjadi, maka skandal ini bukan hanya mencederai proses hukum, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Desakan pun menguat agar Propam Mabes Polri turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan internal menyeluruh terhadap seluruh prosedur penahanan, khususnya terhadap tahanan kasus narkotika bernilai tinggi. Redaksi akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan mencoba mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pejabat terkait. Publik berhak mengetahui, siapa sebenarnya Hendra dan siapa yang bermain di balik jeruji besi. (di/azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar