TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN PENERIMAAN DANA PI 10 % DARI PT PERTAMINA HULU ROKAN 2023-2024

Dirut PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Rahman Tersangka dan Ditahan, Bagaimana Pengacara Z?

Di Baca : 7893 Kali
Dirut PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Rahman tersangka dan Ditahan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin senja (15/9/2025)bagaimana pengacara Z? (Dok. Kasi Penkum Kejati Riau)
 

Terpisah, Ir Ganda Mora MSi dari INPEST apresiasi Kejati Riau tangkap terduga korupsi setelah tiga kali mangkir.

Pihak Kejati Riau kata Ganda Mora berhasil menangkap terduga korupsi penggunaan dana Perticing Interest di BUMD Rokan Hilir Riau mantan Dirut PT SPRH diduga ditangkap pihak Kejati  bersama seorang wanita mantan Bendahara PT SPRH di Dumai saat pulang  perjalanan dari Batam.

Ketua Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Ir Ganda Mora MSi.

"Atas penangkapan tersebut telah terjawab bahwa mantan Dirut Rahman sudah dilakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan untuk selanjutnya diperiksa kita tunggu upaya hukum kepada oknum pengacara Z dan lainnya, pada prinsipnya kami dari Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) mengapresiasi kinerja Kejati Riau dan mendengar desakan masyarakat untuk menuntaskan upaya hukum, terkait PI di BUMD Rokan Hilir," demikian Ganda Mora.(tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar