Pemilik Tanah di Pekanbaru Minta Perlindungan Hukum
Di Baca : 2251 Kali
Kuasa Hukum Sdri AI, Afriadi Andika SH MH.
“Kami selaku Penasihat Hukumnya berkomitmen agar kasus ini diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga mendapat Permohonan Perlindungan Hukum, untuk itu kami meminta kepada Bapak agar memberikan Atensi Khusus. Kami juga menginginkan kasus ini segera disidangkan agar tidak ada lagi kasus serupa tidak terjadi lagi dan memberikan Efek Jera diduga kepada pelaku,“ tegas Andika, Selasa (6/10/2025).
Selain itu, Andika juga menegaskan bahwa kliennya saat ini fokus untuk melanjutkan kasus ini sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku. (rls)
Tulis Komentar