Hasil Investigasi Sebulan Terakhir

Hampir Seluruh Kabupaten/Kota di Pantai Timur Riau Beredar Rokok Ilegal

Di Baca : 5377 Kali
Di samping rokok resmi, juga beredar banyak rokok ilegal tak pakai pita cukai dan tak sinergi rokok SKM dan SKT di hampir seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Perairan pesisir pantai timur Provinsi Riau di Pulau Sumatera sangat rawan penyeludupan rokok ilegal di sejumlah pelabuhan tikus yang jumlahnya ratusan pelabuhan tikus beroperasi tengah malam. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

“Terus nanti mulai ada kan, sudah ada teknik, siapa-siapa aja yang jual, kita akan mulai nangkepin. Jadi, yang masih mau jual (rokok ilegal), harus berhenti aja. Jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi kontribusi rokok ilegal. Kami juga akan cek-cek ke supplier,” ujar Purbaya.
Tidak hanya secara offline, untuk memberantas rokok ilegal, pemerintah juga sudah memanggil para pemain lokapasar atau e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli.

Dalam pertemuan tersebut, mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu mengimbau agar aplikator-aplikator tersebut tidak membiarkan para mitra merchant-nya menjajakan barang ilegal, termasuk rokok ilegal.

“Untuk cukai, kemarin saya ngomong soal cukai rokok. Kami sudah panggil marketplace, Bukalapak, Tokopedia, apalagi Blibli, semua untuk mengimbau tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal. Nanti yang lain juga, tadinya minta baik-baik, 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja,” jelas Purbaya.

Perlu diketahui, Kemenkeu mencatat pertumbuhan 6,4 persen atau Rp194,9 triliun dalam realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sampai dengan Agustus 2025. Untuk cukai tercatat Rp144 triliun atau naik 4,1 persen, bea keluar sebesar Rp18,7 triliun atau melesat 71,7 persen dan bea masuk Rp32,2 triliun atau kontraksi 5,1 persen. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar