Ketua KNPI Riau Desak Polisi Ekspos Identitas Pelapor dan Perusahaan Kebun Kelapa Sawit
"Modusnya, yang bersangkutan melakukan Tindak Pidana Pemerasan dengan kedok sebagai Ketua LSM untuk menakut-nakuti korban," jelas AKBP Sunhot, Wadirreskrimum Polda Riau.
Karena risih dengan perilaku oknum LSM tersebut, korban akhirnya mau bernegosiasi dan menuruti kemauan oknum tersebut.
Awalnya,pelaku meminta panjar uang sebesar Rp250 Juta kepada korban, yang katanya akan digunakan untuk menyetop pemberitaan di media.
Saat itu korban hanya sanggup memberi uang sebesar Rp150 Juta, uang tersebut kemudian diterima oleh JS
Korban yang merasa tertekan dengan perilaku liar JS, lalu melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian, yang kemudian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan terhadap oknum Ketua LSM PETIR tersebut.
"Saudara JS kita Amankan setelah menerima uang sebesar Rp150 Juta dari Korban. BB Uang kita dapatkan dari dalam tas yang dibawa JS sehari-harinya," jelas Penyidik dari Tim RAGA Ditreskrimum Polda Riau.
Tulis Komentar