Pemkab Luwu Timur dan PTPN IV PalmCo Bentuk Tim Bersama Penanganan Lahan Luwu II
Irwan kembali menegaskan bahwa PTPN IV PalmCo selalu membuka ruang komunikasi dan siap bekerja sama dalam pembentukan tim bersama penyelesaian permasalahan lahan, sebagaimana hasil kesepakatan dalam pertemuan sore tadi.
Tim ini akan melibatkan berbagai unsur, antara lain Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PTPN I SupportingCo sebagai pemilik aset, PTPN IV PalmCo, Holding Perkebunan PTPN III (Persero), serta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan.
“Kami percaya penyelesaian terbaik dapat dicapai melalui kolaborasi lintas lembaga. Setelah tim terbentuk, akan disusun timeline dan langkah konkret yang bisa dipertanggungjawabkan secara transparan,” tambah Irwan.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan kooperatif dari manajemen PTPN IV PalmCo. Pemerintah daerah berharap proses koordinasi dapat berjalan baik agar konflik lahan yang melibatkan masyarakat di tiga desa, Mantadulu, Talippa, dan Tawakua dapat menemukan titik terang secara adil tanpa menimbulkan keresahan sosial.
Hingga saat ini, PTPN IV PalmCo tetap meneguhkan bahwa lahan yang dikelola merupakan aset BUMN.
Tulis Komentar