Serangan ke tanaman di kebun negara masih juga berulang

Manajemen Java Coffee Estate Minta Polisi Turun Tangan Cegah Pengrusakan Aset Negara Lebih Parah

Di Baca : 3255 Kali
Sebanyak 6.661 pohon kopi Java Coffee Estate (JCE) dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab. Diharapkan polisi menangkap dan memproses hukum pelaku perusakan kebun kopi milik negara ini. (ist)

Bondowoso, Detak Indonesia -- Manajemen Java Coffee Estate (JCE) berhasil membatasi kerusakan akibat penebangan pohon kopi secara ilegal di Afdeling Kampung Malang, Rayon Kalisat Jampit, Kabupaten Bondowoso.

Insiden pada Sabtu malam lalu, 18 Oktober 2025, sejumlah orang tak dikenal merusak sekitar 30 batang kopi tanaman belum menghasilkan (TBM) II, jauh lebih rendah dibandingkan insiden serupa sebelumnya yang mengakibatkan kerugian hingga ribuan pohon.

Samuel Christian Nababan, Manajer JCE, menjelaskan bahwa upaya pencegahan perusahaan selama ini terus dijalankan.

“Patroli keamanan secara mobile terus dijalankan. Koordinasi juga digesa bersama aparat dan warga. Terkini, pelaporan resmi ke Polres Bondowoso pada 13 Oktober lalu juga sudah, tapi belum membuahkan hasil. Serangan ke tanaman di kebun negara ini masih juga berulang,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Meski berhasil mencegah pengrusakan, namun kerusakan sebelumnya yang mencapai enam ribu pohon kopi menunjukkan hal ini memang harus segera dihentikan.

Untuk itu, Samuel menegaskan, upaya perlindungan tidak bisa hanya dibebankan pada manajemen maupun masyarakat.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar