Serangan ke tanaman di kebun negara masih juga berulang

Manajemen Java Coffee Estate Minta Polisi Turun Tangan Cegah Pengrusakan Aset Negara Lebih Parah

Di Baca : 3257 Kali
Sebanyak 6.661 pohon kopi Java Coffee Estate (JCE) dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab. Diharapkan polisi menangkap dan memproses hukum pelaku perusakan kebun kopi milik negara ini. (ist)
 

Perusahaan berharap Polres Bondowoso dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perusakan yang sudah berulang kali terjadi agar kejadian ini tidak terulang kembali.

“Kami berharap aparat hukum dapat menjalankan fungsi penyelidikan dan penindakan secara aktif, agar aset negara sekaligus sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada kebun kopi ini tetap terjaga,” ujarnya.

Kerusakan 6.661 pohon kopi yang terjadi sebelumnya diperkirakan menyebabkan hilangnya potensi produksi sekitar 0,25 kilogram per pohon pada tahun berikutnya. Kerugian ekonomi bagi pekerja dan perusahaan sangat signifikan, mengingat kopi menjadi tumpuan hidup warga setempat dan juga menjadi ikon produksi kopi unggulan di wilayah Jawa Timur maupun Bondowoso sebagai Republik Kopi.

Sukarto, Kepala Desa Kali Gedang, menyampaikan keresahan masyarakat yang bergantung pada hasil kebun kopi tersebut.

“Kerusakan kebun bukan hanya kerugian perusahaan, tetapi juga ancaman bagi mata pencaharian warga desa kami. Kami berharap aparat hukum segera menindaklanjuti dan menegakkan hukum demi ketertiban dan keamanan,” ujarnya.

Asnanto, perwakilan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SP-BUN) Basis JCE, menambahkan bahwa ketegasan hukum penting untuk melindungi pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar