Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Bom Molotov

Kejadian ini dilaporkan Hamano ke Polsek Sukajadi dengan Nomor laporan LP/K/124/III/2018/Riau/Resta-Pku/Sek Sukajadi hari Selasa tanggal 27 Maret 2018. Berdasarkan laporan ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH memerintahkan Unit Buser Sat Reskrim Polresta Pekanbaru agar mengungkap kasus bom molotov yang menimpa Hamano. Hanya berselang tiga hari Unit Buser Polresta
Pekanbaru di bawah pimpinan Ipda Rachmat Wibowo BS Tr K berhasil mengungkap kasus bom molotov ini dengan tersangka berinisial AS yang saat itu berada di Gema Advertesing Jalan Melati Nomor 16 Pekanbaru berikut barang bukti helm, jaket hitam silver, tas laptop, sandal, sisa minyak bensin di dalam botol Sprite dan sepeda motor pelaku.
Saat diwawancarai Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH terhadap tersangka mengakui bahwa dialah yang melemparkan bom molotov tersebut dengan motif balas dendam, lalu tersangka digiring ke Polresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut dijerat Pasal 187 KUHP Membahayakan umum untuk manusia dan barang.(*/rls)
Tulis Komentar