Preservasi Jalan Muara Lembu Batas Provinsi Sumbar, Pematang Reba Batas Jambi

Proyek Preservasi Jalan Beraroma Korupsi Tiap Tahun Dapat Kucuran Dana Tapi Jalan Rusak Terus

Di Baca : 6419 Kali
Proyek Preservasi atau perbaikan jalan rusak berlubang-lubang di Provinsi Riau tiap tahun dapat kucuran dana puluhan miliar rupiah dari Kementerian PUPR namun jalan tetap rusak terus yang disalahkan tanah Riau labil, truk batubara dan truk CPO melebihi tonase melewati jalan tersebut. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Masyarakat harus tahu apa itu Preservasi Jalan, Preservasi jalan adalah kegiatan penanganan berupa pencegahan, perawatan, dan perbaikan yang dilakukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap optimal dan mencapai umur rencana yang ditetapkan.

Tujuannya adalah untuk memastikan jalan selalu berfungsi dengan baik, menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penurunan biaya transportasi dan peningkatan investasi.

Preservasi jalan mencakup berbagai tindakan seperti:

1, Pencegahan: Upaya awal untuk melindungi jalan dari kerusakan sebelum terjadi.

2, Perawatan (Pemeliharaan): Kegiatan rutin dan terjadwal untuk menjaga kondisi jalan, seperti perbaikan kecil atau inspeksi berkala.

3, Perbaikan: Tindakan korektif untuk mengatasi kerusakan atau kegagalan yang sudah terjadi, seperti menambal jalan berlubang.

Tujuan Utama Preservasi Jalan
mempertahankan fungsi jalan: Memastikan jalan berfungsi secara optimal untuk melayani kebutuhan lalu lintas.

Mencapai Umur Rencana: menjaga jalan agar dapat digunakan sesuai dengan masa layanan yang telah ditentukan.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar