Kapolda Riau: Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita

Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Riau Catat Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing

Di Baca : 2761 Kali
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. (Dok. Humas Polda Riau)
 

Perang Terhadap Narkoba: Barang Bukti Hampir Rp900 Miliar, Selamatkan Jutaan Jiwa

Di bidang pemberantasan narkotika, Polda Riau mencatat 2.487 perkara narkoba sepanjang 2025, dengan 3.618 tersangka diamankan. Total nilai barang bukti narkotika yang disita mencapai sekitar Rp892,8 miliar, yang diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Barang bukti tersebut antara lain 808,88 kilogram sabu, 258.565 butir ekstasi, 76,39 kilogram ganja, hingga heroin dan ketamin.

“Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan ada generasi yang kita selamatkan,” kata Irjen Herry Heryawan.

Polda Riau juga berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkotika internasional dengan estimasi aset mencapai Rp15,26 miliar.


Penegakan Hukum Korupsi Lebih Efektif, Asset Recovery Capai 71 Persen

Di sektor tindak pidana korupsi, sepanjang 2025 Polda Riau menangani 22 perkara, dengan 18 perkara atau 81 persen telah diselesaikan.

Yang menonjol, nilai asset recovery mengalami lonjakan signifikan. Dari total kerugian negara sebesar Rp23,47 miliar, Polda Riau berhasil memulihkan aset sebesar Rp16,67 miliar, atau setara 71 persen, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar