Gawat Tempat Perjudian Gelper di Minas-Kandis Merajalela Masyarakat Merasa Resah
“Kalau benar ada meja gelper, ini bukan sekadar permainan biasa. Jangan sampai ada pembiaran. Kalau dibiarkan terus, patut diduga ada yang melindungi,” ujar salah satu warga.
Lebih lanjut, situasi ini menimbulkan kesan bahwa penindakan tidak maksimal, padahal perjudian merupakan tindak pidana yang jelas diatur dalam hukum. Jika benar lokasi ini beroperasi dan masih berjalan, maka patut diduga ada pembiaran sistematis atau perlindungan oknum tertentu.
Awak media menilai aparat harus segera bertindak cepat dan tegas, bukan hanya sebatas “cek lokasi” atau “monitoring”, tetapi:
Melakukan penggerebekan
Mengamankan barang bukti
Menangkap pengelola/pemain
Membongkar siapa yang menjadi pelindung di balik aktivitas tersebut
Menutup total lokasi bila terbukti melanggar hukum.
Tulis Komentar