Kasus Retribusi Doulu seperti Berada di Lingkaran Setan Pungutan Ganda yang Tak Kunjung Usai
Saat dihubungi melalui whatsApp, salah seorang staf memberikan jawaban klasik bahwa Kepala Dinas (Kadis) sedang bertugas di luar kota. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai solusi konkret atau payung hukum (Perda/Perdes) yang mengatur retribusi tersebut.
Pihak Pengelola Pos: Di lokasi, petugas di pos retribusi yang selama ini beroperasi menolak memberikan keterangan lebih lanjut. "Koordinator kami tidak di tempat, kami hanya menjalankan tugas," ujar salah satu penjaga melalui pesan singkat saat diminta keterangan lanjutan.
Ketegangan ini rupanya dipicu oleh mosi tidak percaya dari warga lokal, khususnya kelompok yang menamakan diri Simantek Kuta Marga Purba. Salah seorang tokoh masyarakat di lokasi mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir, tidak ada transparansi terkait pembagian 30 persen hasil retribusi yang seharusnya masuk ke Kas Desa Semangat Gunung dan Desa Raja Berneh.
"Kami tidak tahu uang itu lari ke mana. Selama tidak ada surat resmi dari Pemerintah yang bisa ditunjukkan oleh pihak pengelola di sana, maka kami juga punya hak untuk mengutip. Ini tanah kami," tegasnya dengan nada tinggi.
Tulis Komentar