Perhutanan Sosial di Meranti Perlu Disegerakan

Tercapainya target Perhutanan Sosial membutuhkan dorongan dari berbagai pihak yang terkait, di tingkat daerah Pemerintah Provinsi melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), kebijakan gubenur dan dukungan dari Bupati di tingkat kabupaten sangat membantu untuk mempercepat tercapainya target pemerintah tersebut.
Sementara itu Junaidi Asira SHut yang juga pendamping Hutan Tanaman Rakyat (HTR) mengulas bahwa hingga saat ini pihaknya sebagai fasilitator bersama dengan Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) sudah memfasilitasi masyarakat dalam mengusulkan perhutanan sosial lebih dari 26,046 hektare di Meranti. Dokumen usulannya sudah diserahkan langsung akhir Maret 2018 oleh perwakilan pendamping dan masyarakat yang mengusulkan. Penyerahan tersebut langsung ke Kementerian LHK di Jakarta, tembusanya juga dikirimkan ke Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera di Medan dan juga ke Dinas LHK Provinsi Riau.
“Masyarakat sangat berharap agar usulan PS dengan skema HTR, HKm dan Hutan Desa tersebut dapat segera diproses dan diterbitkan Surat Keputusan (SK), saat ini sebahagian dari masyarakat sudah mengelola areal yang diusulkan dengan menanam dan merawat tanaman hutan seperti mangrove (bakau) dan juga tanaman hutan darat, jika sudah mendapatkan legalitas maka masyarakat akan lebih tenang dalam mengelola dan akan mempermudah dalam pengawasan dan pembinaan,” pungkas Junaidi.(*/rls/di)
Tulis Komentar