Jantung Lalu Lintas Kota Pekanbaru Lumpuh Ditutup Demonstran TNTN
Prabowo mengklaim akan menggunakan seluruh wewenang dan kekuasaan yang ia miliki sebagai presiden untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Jumat 10 April 2026, Satgas PKH menyerahkan uang Rp11,42 triliun ke kas negara yang disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Uang itu berasal dari denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp7,23 triliun, hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan korupsi di Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun.
Selain itu dari penerimaan setoran pajak Januari-April 2026 senilai Rp967,77 miliar, pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,57 miliar, serta hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.
Prabowo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Satgas PKH atas penyerahan uang ini.
“Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,” katanya.
Menurut Prabowo, kerja petugas Satgas PKH berat karena harus mengawasi secara langsung penegakan hukum di kawasan hutan di seluruh Indonesia.
“Tidak mudah bagi kami, bagi elite yang ada di Jakarta, di ruangan AC, tidak bisa bayangkan betapa sulitnya bekerja Satgas PKH ini,” kata Prabowo. (azf/tim)
Tulis Komentar