Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Di Baca : 66 Kali
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho SH SIK MSi menyampaikan keberhasilan tersebut dicapai karena peran kerjasama masyarakat dan rekan-rekan media, Senin (20/4/2026). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)
 

Di sisi lain, Polres Karo juga memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan dengan terbentuknya, Satuan Reserse baru, yakni Satres PPA & PPO pada Januari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, satuan ini menangani 39 kasus, dengan 27 kasus berhasil diselesaikan atau sebesar 69 persen. Kasus yang ditangani didominasi kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga.

Sementara itu, dalam pemberantasan narkotika, Polres Karo mencatat capaian yang cukup menonjol. Sebanyak 46 kasus berhasil diungkap dengan 61 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita meliputi ganja lebih dari 99 gram dan 108 batang, sabu 72,3 gram, serta ekstasi sebanyak 11 butir.

Beberapa pengungkapan besar di antaranya kasus ladang ganja di Desa Cinta Rakyat serta jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabanjahe dengan barang bukti dalam jumlah signifikan.

Ke depan, Polres Karo tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif dengan menggandeng generasi muda, khususnya Generasi Z.

“Melalui pendekatan preemtif dan preventif, kami ingin membekali generasi muda agar terhindar dari kenakalan remaja, penyakit masyarakat, balap liar, tawuran, hingga penyebaran hoaks,” ujar Kapolres.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar