Dua Orangtua Murid SDN 181 Pekanbaru Pingsan di Ruang Badan Musyawarah DPRD Pekanbaru
“Setahu saya anak tersebut berprestasi. Tidak masuk akal jika itu dijadikan alasan,” tegasnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy SSTP MSi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih menyikapi kasus ini secara hati-hati.
“Kami memedomani Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang budaya sekolah aman dan nyaman. Semua pihak harus terlibat dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sanksi akan diberikan jika terbukti terjadi pelanggaran, namun proses saat ini masih berjalan.
Sementara itu, Kepala Bidang SD dan TK Dinas Pendidikan, Pekanbaru, Sardius, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pertemuan antara sekolah dan wali murid, meskipun sempat tertunda karena alasan teknis.
Kepala SD Negeri 181 Kubang Raya, Nurhasanah, membantah adanya upaya menutup-nutupi kasus. Ia mengklaim telah beberapa kali mengundang wali murid untuk menyelesaikan persoalan ini. Silakan wartawan datang ke sekolah.
Tulis Komentar