Dua Orangtua Murid SDN 181 Pekanbaru Pingsan di Ruang Badan Musyawarah DPRD Pekanbaru
“Kami sudah beberapa kali mengadakan pertemuan. Kami terbuka dan siap menghadirkan media dalam pertemuan selanjutnya,” ujarnya di DPRD Pekanbaru Pekanbaru Senin siang tadi (11/5/2026).
Namun, pernyataan ini berbanding terbalik dengan keterangan sejumlah wali murid yang mengaku mengalami pembatasan dalam menyampaikan informasi.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan telah sampai ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Sejumlah pertanyaan mendasar muncul terkait pengawasan, penanganan, serta komitmen Dinas Pendidikan dalam menjamin keselamatan siswa.
Isu yang mengemuka tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan fisik, tetapi juga potensi pelanggaran hak anak, transparansi institusi, serta integritas sistem pendidikan.
Rilis ini disusun berdasarkan hasil wawancara langsung dengan wali murid, korban, serta konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan dan sekolah. Prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Media membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi lanjutan. (tim)
Tulis Komentar