Deforestasi Hutan untuk Kebun Sawit di Riau Makin Marak di Mana-mana !
Data Yayasan Madani Berkelanjutan menunjukkan, dari 24,2 juta hektare ekosistem gambut di Indonesia, seluas 6,2 juta hektare berada dalam izin sawit, 3,8 juta hektare gambut bertutupan.
Berdasarkan observasi The TreeMap, ekspansi kebun sawit di Indonesia pada 2023 berkontribusi terhadap konversi 30.000 hektare hutan, meningkat 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 1/3 deforestasi 2023 karena sawit di gambut kaya karbon.
Difa Shafira, Kepala Divisi Kehutanan dan Lahan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mengatakan, ketentuan luas minimum 6.000 hektare sebelumnya ada dalam PP Nomor 26/2021 soal penyelenggaraan bidang pertanian. Dengan ada permentan terbaru ada beberapa hal perlu jadi perhatian. Pertama, seharusnya ada pertimbangan daya dukung dan daya tampung, selain pertimbangan rencana tata ruang untuk menghindari ekspansi perkebunan sesuai permentan itu.
Kedua, terdapat ketentuan pola pengusahaan perkebunan untuk kawasan pertanian nasional dapat berupa kerjasama kemitraan antara pekebun dengan perusahaan perkebunan.
Padahal, kata Difa, penerapan plasma sampai hari ini masih bermasalah. Kerjasama petani dengan perusahaan tidak selalu adil. “Permentan ini bisa memicu praktik-praktik perusahaan beroperasi ilegal melalui kelompok-kelompok tani,” urainya. (tim/azf)
Tulis Komentar