Kejati Riau-Pemprov Riau Teken MoU Masalah Pemulihan Barang Milik Daerah
Di Baca : 83 Kali
Kejaksaan Tinggi Riau melalui Bidang Pemulihan Aset melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Riau perihal Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Barang Milik Daerah, bertempat di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. (Dok. Kasi Penkum Kejati Riau)
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto juga turut mengapresiasi atas inisiatif dan langkah penguatan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Riau melalui Bidang Pemulihan Aset yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung penyelamatan kekayaan negara dan penguatan tata kelola aset.
Kegiatan penandatangan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau perihal Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Barang Milik Daerah, turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Adhi Prabowo dan jajaran Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau serta jajaran Pemerintah Provinsi Riau. (azf)
Tulis Komentar