DPP MKGR pelapor PT Arara Abadi tak bayar pajak, ada kerugian negara Non Pajak

Masalah PT Arara Abadi, DPP MKGR Luruskan Tak Ada Terkait Kawasan Hutan

Di Baca : 69 Kali
Foto dari kiri-kanan, Luthfi privat dari PT Arara Abadi, Aspidsus Kejati Riau Dr Marlambson Carel Williams SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana SH MH dan jajaran, lahan MKGR sebelumnya kebun sawit sudah gundul diekskavator Luthfi privat dari PT Arara Abadi. (Dok. tim)
 

Akibat ulah si Luthfi:
1. MKGR gugat program ketahanan pangan berantakan
2. Petani swasembada pangan Riau nengalami kerugian
3. KKS KUD Karya Baru korban perampasan lahan 180 ha sawit.

Ini adalah kriminal yang dilakukan Luthfi privat. Sementara Luthfi dan Edi Haris dari PT Arara Abadi yang dikonfirmasi ke kantornya di Jalan Teuku Umar Pekanbaru, menurut securitynya baru-baru ini mereka tidak ada di kantor.

Sebelumnya, Aspidsus Kejati Riau Dr Marlambson Carel Williams SH MH saat ketemu di Kejati Riau Kamis pagi (11/6/2026) menyampaikan rasa kecewa surat balasannya dipergunakan pihak MKGR kesana-kemari. Padahal menurut Carel dirinya baru bertugas di daerah ini dan tak ada kepentingan. Dimintanya janganlah surat dipakai ke sana-kemari.

Dari pihak Kantor Pajak di Pekanbaru belum memberikan penegasan terhadap keluhan pihak MKGR ini. (tim/azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar