langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan

PTPN IV-Kejati Riau Perkuat Kerja Sama Optimalisasi Aset Dukung Asta Cita

Di Baca : 21 Kali
PTPN IV Regional III bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memperkuat kolaborasi dalam upaya penyelamatan dan optimalisasi aset negara melalui penandatanganan kerja sama pemulihan aset guna mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional. (Dok. Humas PTPN IV Regional III)
 

Menurut Bambang, dukungan Kejati Riau selama ini memberikan kontribusi nyata terhadap upaya perusahaan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum maupun optimalisasi aset yang tersebar di sejumlah daerah.

Salah satu bentuk sinergi tersebut terlihat dalam proses mediasi antara PTPN IV Regional III dan Pemerintah Kabupaten Siak terkait penyelesaian pembayaran dana prefinancing senilai Rp33,2 miliar berdasarkan Putusan PK Nomor 643/PK/PDT/2017. Pengembalian dana tersebut dilakukan secara bertahap sejak 2020 dan ditargetkan tuntas pada 2028.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan Pak Kajati dan seluruh jajaran. Bagi kami, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya menjaga amanah negara, melindungi aset, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, dan mendukung terwujudnya Asta Cita," kata Bambang.

Ia menegaskan bahwa setiap aset negara yang berhasil diamankan dan dipulihkan, termasuk dari upaya klaim dan aksi okupansi oleh pihak-pihak tertentu, pada hakikatnya merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

"Kami percaya setiap hektare lahan yang dapat diamankan, setiap aset yang dapat dipulihkan, dan setiap potensi kerugian yang dapat dicegah sesungguhnya merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional," ujarnya.

Menurut Bambang, keberhasilan menjaga dan mengoptimalkan aset perusahaan akan berdampak langsung terhadap peningkatan kontribusi perusahaan kepada negara melalui dividen, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi daerah.

Karena itu, kerja sama antara PTPN IV Regional III dan Kejati Riau diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan aset negara, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan usaha, peningkatan kontribusi perusahaan kepada negara, dan percepatan pembangunan nasional yang berkelanjutan. (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar