INFOTORIAL: 4

Pemkab Bengkalis Terapkan Aplikasi SKM Online untuk Pelayanan Publik

Di Baca : 27 Kali
Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. (T A Devonny/ DetakIndonesia.co.id)
 

Capaian IKM pada aplikasi SKM Online ini akan menjadi tolak ukur utama kinerja dinas, termasuk bagi Indikator Kinerja Utama.

Saat ini, Diskominfotik Kabupaten Bengkalis telah menetapkan tujuh jenis layanan yang tersedia di aplikasi SKM Online, meliputi, Layanan Pengajuan Keberatan Permintaan Data dan Informasi (Bidang IKP), Layanan Pengiriman Surat Elektronik melalui Sanapati (Bidang Aplisan), Layanan Pendampingan Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik (Bidang Data dan Statistik), Layanan Penyebarluasan Informasi Publik melalui Media Elektronik dan Media Luar Ruang (Bidang IKP).

Kemudian Layanan Permohonan Fasilitasi Video Conference (Bidang Infrastruktur TI), Layanan Permintaan Peliputan Kegiatan dan Release Media (Bidang IKP), Layanan Permohonan Penerbitan Sertifikat Elektronik BSrE (Bidang Aplisan).

Khusus untuk Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), langkah strategis akan dimaksimalkan untuk menjaring responden. Langkah tersebut meliputi penyediaan sidebar menu berisi QR Code dan tautan survei, penyematan popup SKM Online pada setiap berita, serta penyebaran konten multimedia terkait penggunaan SKM Online melalui media sosial resmi Diskominfotik. (Devon/Inf/Sumber, Diskominfotik Bengkalis)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar