Pemkab Bengkalis Terapkan Aplikasi SKM Online untuk Pelayanan Publik
Bengkalis, Detak Indonesia-- Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_Diskominfotik
Aplikasi nasional yang dibangun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui laman SKM Online ini resmi menggantikan sistem sebelumnya, yakni SISUKMA.
Implementasi ini menindaklanjuti surat Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB Nomor B/51/PP.04/2026 tanggal 28 April 2026.
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis bahkan telah menggelar pendampingan daring bagi seluruh Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) pada 12 Mei 2026 lalu.
Aplikasi SKM Online dirancang untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara transparan. Nantinya, seluruh aktivitas survei dan output berupa IKM per layanan, IKM OPP, hingga IKM Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terintegrasi dan dipantau langsung oleh KemenPANRB.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis memastikan siap mendukung penuh kebijakan ini. Seluruh kepala bidang di lingkup Diskominfotik diwajibkan untuk mengkoordinir jajarannya agar melaksanakan survei setiap kali selesai memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tulis Komentar