pelaku Menghilang Tak Dapat Dihubungi lagi

Anggota DPRD Dampingi Dua Karyawati Swalayan Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual ke Polresta Pekanbaru

Di Baca : 19 Kali
Anggota DPRD Kampar Riau dampingi dua karyawati Swalayan laporkan dugaan pelecehan seksual ke Polresta Pekanbaru. (tsi)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Dua karyawan perempuan sebuah toko swalayan di Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan manajer toko berinisial E ke Polresta Pekanbaru, Senin (22/6/2026). Kedua korban didampingi Anggota DPRD Kampar, Gustami Siregar, saat membuat laporan polisi.

‎Korban berinisial D (24) dan N (22) merupakan warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Keduanya diketahui baru sekitar tiga bulan merantau ke Riau dan bekerja di toko swalayan tersebut selama satu bulan.

‎Dalam laporannya, korban menuduh E melakukan pelecehan seksual dengan meraba bagian tubuh korban saat berada di lingkungan kerja. Salah satu peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 5 Mei 2026.

‎Menurut keterangan korban, terlapor mendatangi korban dari belakang, kemudian melakukan perabaan pada tubuh korban sambil mengucapkan kalimat yang bernuansa seksual.

‎Anggota DPRD Kampar, Gustami Siregar, mengatakan dirinya hadir untuk mendampingi korban mencari keadilan melalui jalur hukum.

‎"Saya hadir mendampingi saudara kita membuat laporan terkait dugaan asusila yang dialami korban. Mereka melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh atasannya di toko swalayan tempat mereka bekerja," kata Gustami.








[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar