Anggota DPRD Dampingi Dua Karyawati Swalayan Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual ke Polresta Pekanbaru
Pekanbaru, Detak Indonesia -- Dua karyawan perempuan sebuah toko swalayan di Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan manajer toko berinisial E ke Polresta Pekanbaru, Senin (22/6/2026). Kedua korban didampingi Anggota DPRD Kampar, Gustami Siregar, saat membuat laporan polisi.
Korban berinisial D (24) dan N (22) merupakan warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Keduanya diketahui baru sekitar tiga bulan merantau ke Riau dan bekerja di toko swalayan tersebut selama satu bulan.
Dalam laporannya, korban menuduh E melakukan pelecehan seksual dengan meraba bagian tubuh korban saat berada di lingkungan kerja. Salah satu peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 5 Mei 2026.
Menurut keterangan korban, terlapor mendatangi korban dari belakang, kemudian melakukan perabaan pada tubuh korban sambil mengucapkan kalimat yang bernuansa seksual.
Anggota DPRD Kampar, Gustami Siregar, mengatakan dirinya hadir untuk mendampingi korban mencari keadilan melalui jalur hukum.
"Saya hadir mendampingi saudara kita membuat laporan terkait dugaan asusila yang dialami korban. Mereka melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh atasannya di toko swalayan tempat mereka bekerja," kata Gustami.

Tulis Komentar