Saksi Mahasiswi Unri Hadir

Rektor Unri Covid-19 Tak Hadir di Sidang Terdakwa Dekan Non Aktif Syafri Harto

Di Baca : 843 Kali
Dekan Fisipol Unri Pekanbaru nonaktif terdakwa Drs Syafri Harto keluar dari ruang sidang tertutup PN Pekanbaru langsung menemui isterinya di luar sidang, Selasa (22/2/2022). Pengamanan sidang di luar ruang sidang dikawal ketat polisi. (Aznil Fajri/Detak I

Pekanbaru, Detak Indonesia--Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Aras Mulyadi alfa alias tak hadir sebagai saksi meringankan di sidang terdakwa mantan Dekan Fisipol Unri Pekanbaru Syafri Harto, yang didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya inisial Lam dalam sidang Selasa (22/2/2022) di PN Pekanbaru. 

Sidang Selasa tadi (22/2/2022) menghadirkan saksi teman korban Lam yang mendengar cerita korban, sidang tadi tertutup untuk umum.

Sementara alasan tak hadir Rektor Unri Prof Aras Mulyadi sebagai saksi dalam sidang itu menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syafril SH karena Rektor Unri tersebut positif Covid-19.

Sidang dikawal ketat polisi untuk pengamanan






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar