Tiap Tahun Miliaran Anggaran Preservasi Jalan Sumbar- Bengkulu Jalan Rusak Terus PPK Terkesan Lepas Tangan Kontraktor PT AMS Kayak Hantu di Lapangan
Efriwandi nampak tidak berkutik dan berdalih bahwa kewenangan berada di tangan atasannya. "Yaa seperti itulah pak perusahaan... Udah pak (dilaporkan), tunggu keputusan Kepala Satker PJN I," dalih Efriwandi menyudahi pembicaraan.
Sikap pasif PPK dan kaburnya kontraktor ini menjadi sinyal kuat bagi Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dan aparat penegak hukum (KPK/Kejaksaan) untuk segera turun tangan memeriksa proyek ini. Masyarakat Sumatera Barat dan Bengkulu menuntut hak mereka atas jalan yang aman, bukan kubangan lubang berbalut pemborosan uang rakyat.
Catatan Redaksi/Catatan Hukum: Rilis ini disusun berdasarkan observasi lapangan aktual tertanggal 1 Juli 2026 dan konfirmasi berimbang kepada pejabat terkait tertanggal 2 Juli 2026, sesuai dengan amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (tim/arm/azf)
Tulis Komentar