Setoran ke Oknum APH Semula Rp65 Juta Kini Jadi Rp85 Juta per Bulan dari Tambang PETI di Pasaman Barat !
Sebuah skandal kejahatan lingkungan skala masif dan terorganisir berhasil dibongkar di wilayah Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talu, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan puluhan alat berat jenis ekskavator dilaporkan telah beroperasi secara terang-terangan di bawah "perlindungan" sistematis. Sindikat ini tidak hanya merusak bentang alam dilindungi, tetapi juga secara nyata melecehkan supremasi hukum melalui dugaan kuat keterlibatan oknum aparat penegak hukum setempat.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan mendalam dan kesaksian dari internal mantan pekerja, aktivitas ilegal ini sengaja didesain menyerupai pasar malam guna mengelabui perhatian publik luar, namun beroperasi dengan pengamanan super ketat dari dalam. Setiap satu unit alat berat dikawal oleh struktur kerja yang sistematis demi menjaga kelancaran penjarahan kekayaan alam bumi Pasaman Barat.
Anatomi Operasi Malam: Logistik, Omzet, dan Kebocoran Hukum
Informasi yang dihimpun dari mantan pekerja pada Kamis malam (2/7/2026) mengungkap fakta mengejutkan mengenai masifnya perputaran uang dan jaringan operasional di lapangan. Modus operandi penambangan diatur secara taktis untuk meminimalkan risiko penegakan hukum.
"Tambang mulai beroperasi penuh, bang. Banyak alat berat masuk tetapi mereka bekerja di malam hari menggunakan senter dan lampu sorot tinggi. Suasananya seperti pasar malam di tengah hutan. Untuk satu ekskavator, ada 3 pekerja inti/operator ekskavator yang bergantian sift kerja, 6 orang pengatur karpet bok peti, 2 tukang masak, dan 1 pengawas lapangan. Tugas pengawas sangat krusial: memelototi seluruh pekerja agar emas tidak digelapkan, dan memantau komunikasi jika ada razia dari kepolisian." > — Kesaksian Mantan Pekerja Tambang Ilegal (Identitas dilindungi).
Sistem komunikasi dirancang menggunakan perangkat komunikasi nirkabel jarak jauh (Handy Talky/HT) karena wilayah operasional berada di titik buta sinyal (blank spot). Pengawas lapangan secara berkala menerima laporan dari luar mengenai pergerakan tim penegak hukum. Berdasarkan pengakuan narasumber, kebocoran rencana razia merupakan komoditas yang dibeli mahal melalui mekanisme 'Uang Payung' yang menyentuh angka fantastis: Rp65 juta perbulan tahun 2004 lalu dan kini Juli 2026 setoran ke oknum APH Rp85 juta per bulan. Saat ini ada sekitar 40 ekskavator bekerja PETI di lokasi satu titik ini, dan ada 20 unit ekskavator di titik lainnya tapi berdekatan. Total upeti yang disetor sekitar Rp3,4 miliar per bulan. Luar biasa !


Tulis Komentar