Tak Diborgol, tidak pakai rompi merah

Mantan Jampidsus Febri Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Di Baca : 48 Kali
Mantan Jampidsus Kejagung RI Febri Adriansyah. (tsi)
 

Meski sudah berstatus tersangka, Febrie Adriansyah sempat belum ditahan, dna baru Jumat malam tadi (24/7/2026) Febri dititipkan di Rutan KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Jumat tadi malam (24/7/2026) kepada pers membenarkan menerima tahanan titipan dari Kejagung, mantan Jampidsus Kejagung RI, FA. Sementara DR telah berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak beberapa waktu lalu.

Totok mengatakan pihaknya sudah memeriksa 15 saksi, dua ahli, dan menggeledah sejumlah tempat. Seperti diberitakan di berbagai media, polisi telah menggeledah rumah Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor. Dari rumah itu, polisi menemukan sebuah brankas yang tersembunyi di balik dinding kayu. Penyidik kemudian menyita 74 kilogram emas serta uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar.

Penggeledahan juga dilakukan di Cafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Di kawasan ini polisi juga menggeledah sebuah rumah toko atau ruko di Jalan Asem II. Selain itu penyidik juga menggeledah kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, dan Penjaringan, Jakarta Utara; kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, rumah seorang berinisial MN di Tangerang Selatan, serta Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.

Rumah seorang berinisial TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan juga digeledah, demikian pula kantor DMG di Kuningan, Jakarta Selatan, kantor PT TML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan, kemudian rumah seorang berinisial DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, serta kediaman MILDK di Apartemen Pacific Place. (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar