Ini Pasal Ditahannya Abdul Wahab oleh Kejari Pelalawan

Mengenai berapa orang tersangka dan kemungkinan akan bertambah jumlah tersangka, Marel menegaskan hingga saat ini pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti, bahkan berdasarkan fakta persidangan tidak menutup kemungkinan untuk bertambahnya tersangka.
"Untuk tahap awal kita menetapkan dua orang tersangka, tidak tertutup kemungkinan akan bertambah jika kita menemukan bukti baru," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Detak Indonesia di Kejari Pelalawan, sebelum digiring ke mobil Jaksa untuk dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk, Abdul Wahab sempat diperiksa kesehatan yang didampingi langsung oleh Kuasa Hukum di Ruang Kasi Pidsus.(Fadh)
Tulis Komentar