PERLU PERBAIKAN KLHS

Mendagri : RTRWP Riau Belum Disahkan

Di Baca : 5504 Kali
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ir Diah Indrajati MSc. (Foto Ist)

Oleh sebab itu kata Menteri KLHK Siti Nurbaya tidak tepat jika pembahasan RTRWP Riau yang tak selesai-selesai itu selalu dikaitkan dengan menghambat iklim investasi daerah. Karena untuk kepentingan investasi bisa melalui usulan secara parsial dan menjadi prioritas KLHK.

''Kami ingin menyelesaikan RTRW Riau ini dengan baik agar iklim investasi di Riau jadi jauh lebih baik,'' tambah nya.

Melalui KLHS yang terpenuhi, RTRW nantinya akan memberikan arahan pengendalian yang tepat dan spesifik ke kabupaten/kota, bahkan hingga ke kecamatan, berdasarkan kondisi daya dukung lingkungan hidup dan tipologi penyelesaian konfliknya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar