PERLU PERBAIKAN KLHS

Mendagri : RTRWP Riau Belum Disahkan

Di Baca : 5499 Kali
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ir Diah Indrajati MSc. (Foto Ist)

KLHS Kenapa Penting
Terkait RTRW Riau, Menteri LHK Siti Nurbaya belum lama ini turun langsung blusukan ke Kabupaten Kuantan Singingi Riau, bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengawal bersama.

Siti Nurbaya langsung ke beberapa Kabupaten/Kota di Riau melihat persoalan RTRWP ini di tingkat tapak, dan banyak sekali temuan lapangan. Saat bertemu pimpinan KPK, KLHK bersama membahas ini dan KPK menyatakan siap mengawal.

Menurut Siti Nurbaya,  Provinsi Riau punya persoalan mendesak untuk diselesaikan. Antara lain menekan risiko kebakaran lahan gambut, mengatasi kerusakan daerah aliran sungai dan wilayah lindung yang kondisinya sudah cukup parah, indikasi tata kelola hutan yang harus diperbaiki, dan konflik tenurial.

Seluruh masalah ini harus bisa dijawab dalam syarat penyelesaian RTRWP Riau melalui KLHS. Siti menginstruksikan jajarannya,  lembur siang malam agar RTRW Riau jadi yang terbaik.

Ketegasan ini tujuannya agar nantinya RTRW Riau tidak bermasalah di belakang hari, yaitu masalah hukum.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar