PERLU PERBAIKAN KLHS

Mendagri : RTRWP Riau Belum Disahkan

Di Baca : 5497 Kali
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ir Diah Indrajati MSc. (Foto Ist)

Jakarta, Detak Indonesia--Kementerian Dalam Negeri menegaskan belum ada pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau, karena saat ini pembahasannya masih terus berproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov Riau masih harus melakukan internalisasi hasil Kajian Lingkungan Hidup Setrategis (KLHS).

''Betul (masih berproses). Saat ini, Pemprov Riau sedang melakukan internalisasi hasil KLHS ke dalam Raperda RTRW,'' ujar Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Diah Indrajati, Kamis (19/4/2018) di Jakarta.

Menurut Diah Raperda tentang RTRWP Riau memang telah dievaluasi dan hasilnya dituangkan dalam Kepmendagri Nomor 188.34-8552 tahun 2017 tanggal 13 November 2017.

Namun dari hasil evaluasi, terdapat beberapa catatan yang masih harus disempurnakan Pemprov Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar