PERLU PERBAIKAN KLHS

Mendagri : RTRWP Riau Belum Disahkan

Di Baca : 5484 Kali
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ir Diah Indrajati MSc. (Foto Ist)

''Khususnya terkait pengaturan rencana pola ruang kawasan hutan dan perlu adanya KLHS,'' jelas Diah.

Untuk langkah selanjutnya, Pemprov Riau telah melakukan konsultasi dan koordinasi secara intensif dengan Kementerian LHK problem catatan evaluasi tersebut.

Dalam upaya percepatan penyelesaian RTRWP Riau, pada 21 Maret 2018, Ditjen Bina Bangda Kemendagri telah melakukan fasilitasi forum pertemuan trilateral antara Kemen LHK, Pemprov Riau dan Kemendagri.

Pertemuan tersebut membahas pogress proses validasi KLHS yang telah disusun Pemprov Riau.

Tindaklanjut pertemuan itu, Kemen LHK menyatakan KLHS RTRWP Riau telah sesuai dan memenuhi kaidah, namun terdapat catatan dan rekomendasi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar