OPERASI PATUH MUARA TAKUS 2018

Seminggu Gelar Operasi Patuh, 296 Pelanggar Ditilang Polres Pelalawan

Di Baca : 3492 Kali
Pengendara motor ditilang karena membonceng dua orang di belakangnya dan tak pakai helem.

“Jajaran Polres Pelalawan terus berupaya menyadarkan masyarakat agar taat dan patuh terhadap aturan lalulintas, dalam rangka mewujudkan polisi sebagai revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik guna mewujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap jelang hari besar umat islam bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1439 Hijriyah,” pungkasnya.

Operasi Patuh dimulai dari 26 April hingga 9 Mei 2018 dan bagi pengendara yang terjaring operasi itu akan ditindak tegas, terutama yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara.(adifa) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar