OPERASI PATUH MUARA TAKUS 2018

Seminggu Gelar Operasi Patuh, 296 Pelanggar Ditilang Polres Pelalawan

Di Baca : 3491 Kali
Pengendara motor ditilang karena membonceng dua orang di belakangnya dan tak pakai helem.

"Jenis pelanggaran lalu lintas berupa tilang sebanyak 296 dan 29 teguran," sebut Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Mas'ud Ahmad didampingi Kanit Regident selaku Kaposko Operasi Patuh Muara Takus 2018, Iptu Muliandoni, Kamis (3/5/2018).

Kasat Lantas menjelaskan bahwa, jenis pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 114, melawan arus 46, surat-surat 18, kelengkapan 39, menggunakan HP 19, safety belt  38, muatan 12 dan marka jalan sebanyak 11 pelanggar.

"Untuk kecelakaan lalu lintas, dua orang meninggal dunia dan dua orang lagi mengalami luka ringan," ungkapnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar