DARI SIDANG PN PEKANBARU

Jufri Zubir Pertanyakan Kenapa Mantan Kapolri dll Tak Pernah Dikonfrontir Penyidik

Di Baca : 4929 Kali
Lahan Green Park Pekanbaru yang dulunya milik Jufri Zubir kini berpindah tangan ke orang lain dan telah berdiri Hotel Golden Tulip. (Foto Net)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Penggugat kasus kepemilikan lahan Green Park Jalan Sudirman Pekanbaru di sebelah lahan purna MTQ Pekanbaru Jufri Zubir terus mencari keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. 

Dalam sidang mediasi di PN Pekanbaru Rabu (9/5/2018) para tergugat tidak hadir. Para tergugat masing-masing adalah Jenderal Pol Sutanto mantan Kapolri, Cecep,  H Ony (Tergugat I),  Sofyar (turut tergugat II), dan Tomy Karya (tergugat II).

Jufri Zubir






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar