BUPATI INHU AGAR TERBITKAN SK

Pemkab Inhu Tak Serius Akui Masyarakat Adat Talang Mamak

Di Baca : 4070 Kali
Bupati Indragiri Hulu Riau Yopi Arianto dan masyarakatnya Suku Talang Mamak

LBH Pekanbaru menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu memandang sebelah mata pengakuan Masyarakat Adat Talang Mamak ini. Dukungan Pemerintah Kabupaten dinilai sebagai bentuk memberikan harapan hampa bagi masyarakat adat.

"Oleh karenanya, dengan ini kami mendesak agar Pemerintah Daerah Indragiri Hulu untuk segera menerbitkan Surat Keputusan Panitia Pengakuan Masyarakat Adat Talang Mamak di Indragiri Hulu agar mempercepat proses pengakuan Masyarakat Adat Talang Mamak di Indragiri Hulu Riau, menjamin dan memastikan proses yang nantinya akan dijalankan oleh Panitia Pengakuan Masyarakat Adat Talang Mamak tidak berjalan lambat dan berlarut-larut. Menerbitkan Surat Keputusan tentang Pengakuan Masyarakat Adat Talang Mamak di Indragiri Hulu oleh Bupati Indragiri Hulu," tutup Aditia dan Gilung.(*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar