Hukrim

Satreskrim Polres Siak Kembali Cokok Dua Pelaku Curas Di Sumatera Utara

Di Baca : 9061 Kali

Tidak sampai disitu saja, pada tanggal (02/06/2018) Satreskrim Polres Siak kembali melakukan pengembangan, alhasil, Satreskrim Polres Siak kembali berhasil menangkap pelaku Curas yang berinisial MS alias Tompul Birong (33) di Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbang Hasudatan, Provinsi Sumatera Utara, sekira Pukul 23:46 WIB.

 

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SH SIK menuturkan kepada awak media Detakindonesia tentang penangkapan pelaku Curas tersebut, Mingguan 03 juni 2018.

"Penangkapan kedua Pelaku Curas yang berinsial DS (29) dan MS alias Tompul Birong (33) berkat dari hasil pengembangan kita terhadap kasus Curas ini, kemudian kita juga melakukan koordinasi dengan Polres Setempat agar bisa memudahkan kita melakukan penangkapan terhadap pelaku Curas ini.

"Operasi Team penangkapan terhadap dua pelaku Curas dipimpin langsung IPDA M Fadilah selaku Kanit I Satreskrim Polres Siak. Sementara ini, barang bukti masih tahap pencarian, jika nanti ada informasi lebih lanjut segera kita informasi serta keterangan lebih lanjut. 

"Selama operasi penangkapan terhadap pelaku Curas ini, Alhamdulillah berjalan lancar," tutur AKP Hidayat Perdana SH SIK.(Adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar