Hukrim

Satreskrim Polres Siak Kembali Cokok Dua Pelaku Curas Di Sumatera Utara

Di Baca : 9058 Kali

Berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan Satreskrim Polres Siak kepada pelaku yang berinsial ED alias EDU (28) yang sidah berhasil dibekuk Satreskrim Polres Siak, Tim Satreskrim Polres Siak yang dipimpin Kanit I Reskrim Polres Siak IPDA M Fadilah akhirnya berhasil menangkap pelaku Curas yang berinisial DS (29) di Desa Cinta Damai Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara. 

Penangkapan DS (29) pelaku Curas tersebut berlangsung pada tanggal (01/06/2018) sekira Pukul 17:00 WIB. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar