Internasional

Koki Asing di Larang Bekerja di Malaysia

Di Baca : 3359 Kali

Sebelumnya, Kula Segaran bertemu dengan anggota Persatuan Pengusaha Restoran India (PRISMA) di Petaling Jaya. Selanjutnya, kementerian akan mengadakan perjumpaan dengan PRISMA serta Persatuan Pengusaha Restoran India Muslim (PRESMA) dalam waktu dekat.

Kula mengatakan langkah itu dapat mengurangi ketergantungan restoran setempat terhadap pekerja asing sekaligus menjaga mutu makanan setempat. Kebijakan itu mengikuti langkah Pemerintah Negeri Pulau Pinang, yang melarang warga asing menjadi juru masak di kedai makan, restoran dan gerai di pulau itu sejak 2014 demi memelihara warisan makanan negara.

Pada kesempatan terpisah, salah seorang warga Indonesia, yang bekerja di restoran di dekat mal Berjaya Time Square, mengatakan banyak warga Indonesia bekerja di restoran Malaysia. "Kalau kebijakan itu diterapkan, susah kami. Nggak mungkin kalau 100 persen tukang masak harus orang setempat. Kita tahu sendiri mereka nggak mau kerja susah," katanya.

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar