HUKUM

Tak Tebang Pilih, Kejari Kuansing Janji Tuntas Sejumlah Kasus

Di Baca : 5047 Kali

Ini adalah perioritas untuk menunjukan kepada semua pihak bahwa tidak akan terjadi tebang pilih dalam menyelesaikan perkara, katanya.

 Semua laporan masyarakat, organisasi akan ditanggapi serius sehingga yang melawan hukum dan melakukan pelanggaran mendapatkan pembelajaran dan sanksi tegas.

Menurutnya, proses penegakkan hukum tidak akan pandang bulu termasuk laporan masyarakat tentang perkara pengelolaan kebun Pemda.(DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar