LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

Bhabinkamtibmas Teratakbuluh Sampaikan Maklumat Kapolda Riau

Di Baca : 1653 Kali
Brigadir David Gusmanto bersama masyarakat Desa Teratakbuluh menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan dan hutan kepada warga, Minggu (12/3/2017). 
[{"body":"

Teratakbuluh, Detak Indonesia<\/strong>--Petugas polisi Bhabinkamtibmas Polsek Siakhulu Kampar Riau Brigadir David Gusmanto kembali turun ke masyarakat menyampaikan Laporan Promoter Polsek Siak Hulu Kampar, Riau dengan isi laporan adalah pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Nomor VIII dan XI yakni Bangun Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat terhadap Kamtibmas dan Quick Wins Polri.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Brigadir David Gusmanto bentuk kegiatannya adalah Sambang Desa dan patroli, Minggu, (12\/3\/2017) pukul 11.00 WIB.<\/p>\r\n\r\n

Bhabinkamtibmas Brigadir David menjelaskan pelaksanaan patroli desa dan sosialisasi yang dilakukannya adalah menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan dan hutan kepada warga. <\/p>\r\n\r\n

Hasil yang diharapkan kata David meningkatkan public trust degan hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat untuk lebih dicintai oleh masyarakat, agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/ctory\/12-david-karhutlaok.jpg","caption":"Brigadir David Gusmanto bersama masyarakat Desa Teratakbuluh menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan dan hutan kepada warga, Minggu (12\/3\/2017).\u00a0"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar