TOKOH SAKAI PROTES AKAN DISELESAIKAN SECARA ADAT

Batin Sakai, Pertanyakan Aksi Demo Bawa-bawa Nama Suku Sakai Kandis

Di Baca : 5122 Kali
Tokoh masyarakat dan Batin Sakai Desa Kandis Kabupaten Siak, Riau masing-masing dari kiri Khoba Khoiri tokoh masyarakat Sakai Kandis, Sukardi Sekretaris Batin Antan-antan, Syamsri tokoh masyarakat Sakai Libo Jaya, Lijal selaku Batin Singomajo, M Rajab Ket
[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Tokoh masyarakat dan Batin Sakai Desa Kandis Kabupaten Siak, Riau masing-masing Lijal selaku Batin Singomajo, Khoba Khoiri tokoh masyarakat Sakai Kandis, Sukardi Sekretaris Batin Antan-antan, Syamsri tokoh masyarakat Sakai Libo Jaya, M Rajab Ketua Dewan Pimpinan Pemuda Sakai Kandis, Andika Sakai Ketua Gerakan Mahasiswa Sakai Riau, mempertanyakan aksi demo 500 orang massa di Kantor Gubernur Riau yang membawa-bawa nama massa Suku Sakai Kandis, Rabu (15\/3\/2017).<\/p>\r\n\r\n

Menurut Batin Singomajo tokoh Sakai Kandis ini beliau sebagai Kepala Suku tak sependapat dengan aksi demo yang mengait-kaitkan atas nama demo Suku Sakai Kandis. Karena massa yang demo dari Kandis sampai Pekanbaru berjalan kaki yang dibawa orang tua-tua pula, bahkan ada yang sakit.<\/p>\r\n\r\n

"Ini memalukan Kabupaten Siak, Gubernur Riau. Saya selaku Batin Kandis meminta maaf kepada Gubernur Riau, mungkin ada yang memboncengi di balik aksi ini," kata Lijal selaku Batin Sakai Kandis di Pekanbaru, Rabu malam (15\/3\/2017).<\/p>\r\n\r\n

Sebagai batin kata Lijal dirinya belum waktunya minta tanah ulayat. Apakah lahan ulayat di kandis ini sudah diPerdakan?. Yang sudah di Perdakan itu adalah lahan ulayat di Sinamanenek, Kabupaten Kampar. Di Kandis belum ada Perda tanah ulayat.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Lijal selaku Batin Singomajo Desa Kandis, 2012 batin sudah bergerak minta plasma. Demo ke Kantor Gubernur Riau ini hanya sebagian kecil saja Suku Sakai. Tanah ulayat sejak dari zaman Kerajaan Siak memang sudah ada.<\/p>\r\n\r\n

"Tapi zaman kemerdekaan ini apakah sudah ada bukti tanah ulayat di Kandis?. Belum ada. Oleh sebab itu saya selaku batin masih belajar mendalami tentang ketentuan tanah ulayat ini, salah satunya belajar dari Desa Sinamanenek Kampar yang sudah ada Perda Lahan Ulayatnya," kata Batin Singomajo.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Batin Lijal ini, dari awal rencana demo ini sudah dicegah jangan sampai terjadi aksi karena belum ada kekuatan hukum menuntut tanah ulayat Sakai Kandis ini. <\/p>\r\n\r\n

"Oleh sebab itu sekali lagi, masalah tanah ulayat ini Saya belum mau menuntut karena saya harus belajar lagi. Demonstran membawa-bawa nama Sakai maka Sakai yang mana dan aksi ini sangat memalukan sampai memanjat pagar Kantor Gubernur Riau. Saya yang punya ulayat saja belum mau menuntut karena apa dasar hukum kita menuntut tanah ulayat," kata Batin Lijal.<\/p>\r\n\r\n

Mengenai tanah ulayat Sakai ini batin Sakai sedang merencanakan pemetaan tanah ulayat sakai Kandis. Dalam HGU PT Ivo Mas ini ada tiga ulayat batin Sakai yang luasnya sekitar 24.000 hektare.<\/p>\r\n\r\n

Batin Lijal mengisahkan sejarah berdirinya perusahaan PT Ivo Mas tahun 1983 mulai buka lahan dan 1986 mulai menanam sawit saat itu belum ada program plasma ataupun KKPA untuk masyarakat. Makanya sampai sekarang tak ada lahan plasma ataupun KKPA untuk masyarakat. Jadi apa dasar menuntut lahan plasma atau KKPA karena dari awal dulu memang tidak ada kerja sama plasma ataupun KKPA dengan PT Ivo Mas tunggal. Lahan ini sebelumnya adalah eks HPH PT Mandau Abadi yang dikonversi menjadi kebun kelapa sawit PT Ivo Mas Tunggal.<\/p>\r\n\r\n

Sementara M Rajab Ketua Dewan Pemuda Sakai Kecamatan Kandis Siak menjelaskan bahwa Sinarmas telah membantu CSR masyarakat Sakai Kandis baik pendidikan dan dan lain-lain. <\/p>\r\n\r\n

"Keinginan masyarakat Suku Sakai Kandis mengharapkan Pemerintah menyiapkan lahan dan perusahaan yang menanamkan," kata M Rajab.<\/p>\r\n\r\n

Sementara Andika Ketua Gerakan Mahasiswa Sakai Riau menjelaskan bahwa masyarakat Sakai asli Kandis yang ikut demo hanya sekitar 50 orang dari 500 orang itu. <\/p>\r\n\r\n

"Pemimpin demo itu Soni saya pertanyakan dia mengaku Suku Sakai. Siapa tali keturunannya jangan bawa-bawa nama Suku Sakai kalau bukan asli keturunan Sakai. Dia ini di luar Suku Sakai. Saya mengimbau pemimpin demo ini harap bisa mengklarifikasi kembali karena membawa-bawa nama Sakai padahal mereka bukan Sakai asli. Disayangkan juga membawa bayi dan orangtua. Janganlah hendaknya demo membawa orang-orang tua dan ibu-ibu. Dan kasus demo membawa-bawa nama Suku Sakai ini akan kami mintakan agar diselesaikan secara adat," tegas Andika Sakai.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Andika Sakai, rapat paripurna DPRD Riau 2016 lalu telah menegaskan lahan ulayat itu nanti juga akan dikembalilkan tapi belum tahu kapan akan dikembalikan.<\/p>\r\n\r\n

Terkait dengan ini, Wisnu dari pihak manajemen PT Ivo Mas Tunggal yang dikonfirmasi wartawan Detak Indonesia.com masih belum mau angkat bicara. Namun dalam waktu dekat ini juga manajemen PT Ivo Mas Tunggal akan memberikan keterangan pers resmi.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/2xb8o\/15-batin-sakaiok.jpg","caption":"Tokoh masyarakat dan Batin Sakai Desa Kandis Kabupaten Siak, Riau masing-masing dari kiri Khoba Khoiri tokoh masyarakat Sakai Kandis, Sukardi Sekretaris Batin Antan-antan, Syamsri tokoh masyarakat Sakai Libo Jaya, Lijal selaku Batin Singomajo, M Rajab Ketua Dewan Pimpinan Pemuda Sakai Kandis, Andika Sakai Ketua Gerakan Mahasiswa Sakai Riau, mempertanyakan aksi demo 500 orang massa di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru yang membawa-bawa nama massa Suku Sakai Kandis, Rabu (15\/3\/2017).(Aznil Fajri\/Detak Indonesia.com)\r\n"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar