Korupsi

Kronologi OTT Kalapas Sukamiskin

Di Baca : 2827 Kali
Ilustrasi : Net

Sabtu, 21 Juli 2018, pukul 00.00 WIB

Sekitar pukul 00.00 WIB petugas KPK bersama dengan pihak kepolisian Resor Kota Bandung mengamankan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wahid Husen dan Hendri selaku petugas atau ajudan Kalapas.

Tim yang tiba di lapas kelas I Sukamiskin, diterima oleh petugas P2U atas nama Aceng. Kepada petugas yang berjaga saat itu, tim meminta untuk membuka serta melakukan penggeledahan kamar WBP atas nama Andri dan Fahmi Darmawansyah. Nama terakhir merupakan terpidana dalam kasus korupsi pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Penggeledahan berlangsung sekitar 30 menit di kamar WBP atas nama Fahmi Darmawansyah dan Andri.

Selepas dilakukan penggeledahan di kamar WBP milik Andri dan Fahmi, tim KPK kembali bergerak dengan menanyakan di mana tepatnya lokasi kamar dari terpidana korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Namun karena keduanya tengah sakit dan dalam perawatan di Rumah sakit, tim KPK hanya melakukan penyegelan terhadap kamar keduanya.

Setelah selesai dengan penyegelan kamar WBP keempat, malam itu tim kembali bergerak untuk melakukan pemeriksaan pada Kantor Bagian Perawatan dan ruang Kepala Lapas. Di sana tim KPK dibantu tim resor Bandung, melakukan penyegelan terhadap filling kabinet yang berada di ruang perawatan yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyegelan ruang dari Kalapas Sukamiskin.

Sabtu, 21 Juli 2018, pukul 01.30. WIB

Tim KPK dibantu oleh petugas kepolisan dari resor Kota Bandung mengamankan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Hendri selaku ajudan Kalapas, serta dua orang WBP atas nama Fahmi Darmawansyah dan Andri.

Atas penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan beberapa berkas yang ada di ruang kalapas, ruang perawatan dan kamar WBP atas nama Andri dan Fahmi Darmawansyah yang saat ini statusnya disita oleh tim KPK.(DI)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar