OLAHRAGA

Cristiano Ronaldo Resmi Dapat Hukuman Dua Tahun Penjara & Denda €19 Juta

Di Baca : 3868 Kali
Striker baru Juventus,Cristiano Ronaldo, resmi akan menerima hukuman penjara dua tahun dan denda senilai €19 juta (£16,9 juta/$22,15 juta) atau sebesar 320 miliar rupiah setelah membuat perjanjian dengan otoritas Spanyol atas tuduhan pajak





[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar